Wednesday, February 6, 2013

GRAFFITI DI INDONESIA


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

GRAFFITI DI INDONESIA:
SEBUAH POLITIK IDENTITAS ATAUKAH TREN?
(Kajian Politik Identitas pada Bomber di Surabaya)
Obed Bima Wicandra
Jurusan Desain Komunikasi Visual, Fakultas Seni dan Desain
Universitas Kristen Petra Surabaya
E-mail: obedbima@petra.ac.id

ABSTRAK

Graffiti sering kali dipandang sebagai bentuk pencarian identitas anak muda atau untuk sekedar menunjukkan eksistensi mereka. Aksi mereka pun sering berhadapan dengan aparat kota (Satpol Pamong Praja) bahkan tidak jarang juga berhadapan dengan aparat kepolisian karena dipandang sebagai aksi yang merusak. Keberadaan bomber yang telah menjadi subkultur anak muda dipandang sebagai pemberontakan atas struktur urban semakin diterima. Meskipun di sisi lain pandangan yang sinis terhadap mereka tetap saja ada. Di era 1980-an, graffiti yang bertebaran di tembok-tembok kota sering menuliskan kelompok geng atau nama almamater sekolah. Hal-hal tersebut sering menjadi pemicu kekerasan antar kelompok, namun seiring perkembangan zaman, rupanya graffiti tidak sekedar menuliskan nama kelompok namun juga dikemas dengan cara yang lebih artistik dan tidak sekedar tagging belaka. Hingga kemudian seiring perkembangan gaya hidup yang ditopang oleh media massa maupun majalah dan buku-buku luar negeri yang membahas graffiti maupun dari internet, menjadikan graffiti tidak lagi dapat dipandang sebagai bentuk politik keberbedaan, namun hanya sekedar menjadi tuntutan tren saja. Graffiti hadir sebagai eksistensi mereka terhadap tanda zaman yang diwakili oleh tren gaya hidup dan hal ini lebih kuat tercermin daripada menunjukkan identitas mereka yang sarat ideologi keberbedaan.
Kata kunci: graffiti, gaya hidup, tren, identitas, Surabaya, Indonesia.



ABSTRACT
Graffiti is often seen as a way for young people to find their identities, or to merely show their existence. Because their actions are seen as destructive, they are also often confronted by the city's patrol units and even by the police. Their ”bomber” existence, that has become the youth subculture and viewed as deviance over the urban structure, are more and more accepted. Cynical views of them still exist however. In the 1980's, graffiti spread all over the city's walls, and often wrote about their gang's name or which school they are from. These were the things that spark violence between gangs. But today, graffiti seems to not only write about gang's names, but also present a more artistic look; not merely as tags. Then as lifestyles develop, with the support of mass media and foreign magazines and books that cover about graffiti and also the Internet, graffiti cannot be viewed anymore as a form of alternative politics, but only as a needed trend. Graffiti exists as their existence towards the signs of times that are represented by lifestyle trends. This is more strongly reflected than showing their identities that are full of difference ideology.
Keywords: graffiti, lifestyle, trend, identity, Surabaya, Indonesia



PENDAHULUAN
Kebiasaan menulis coretan di dinding bermula dari manusia primitif sebagai cara mengkomunikasikan perburuan. Pada masa ini, graffiti digunakan sebagai sarana mistik dan spiritual untuk membangkitkan semangat berburu. Perkembangan kesenian di zaman Mesir kuno juga memperlihatkan aktifitas melukis di dinding-dinding piramida. Lukisan ini mengkomunikasikan alam lain yang ditemui seorang pharaoh Firaun setelah dimumikan. Kegiatan graffiti sebagai sarana menunjukkan ketidak puasan baru dimulai pada zaman Romawi dengan bukti adanya lukisan sindiran terhadap pemerintahan di dindingdinding bangunan. Lukisan ini ditemukan di reruntuhan kota Pompeii. Sementara di Roma sendiri dipakai sebagai alat propaganda untuk mendiskreditkan pemeluk Kristen yang pada zaman itu dilarang kaisar. Di Indonesia, pada masa perang kemerdekaan graffiti menjadi alat propaganda yang efektif dalam menggelorakan semangat melawan penjajah Belanda. Keberanian menuliskan graffiti maka nyawa menjadi taruhannya. Masyarakat yang menjadi penulis graffiti pada saat itu menjadi posisi yang penting juga dalam masa peran kemerdekaan. Pelukis Affandi pada masa peperangan melawan penjajahan Belanda pernah membuat slogan yang dia buat ”Boeng Ajo Boeng!” yang kemudian dituliskan di tembok-tembok jalanan. Menurut catatan Majalah HAI No. 36/XXX/4 September-10 September 2006, gerakan graffiti di Indonesia diawali sekitar tahun 1970-an berupa tag atau coretan tanda tangan pembuat serta coretan tulisan-tulisan yang lebih memaknakan identitas
kelompok atau geng, nama sekolah, sumpah serapah, kritik sosial anti- pemerintah bahkan nama seseorang yang disukai. Cat semprot di Jakarta pada tahun 1970 sudah marak. Sehingga pada saat itu Jakarta disemarakkan oleh coretan-coretan yang dimaksudkan sebagai kebanggaan kelompok atau geng, seperti “Rasela” yang berarti Rajawali Selatan di kawasan Gunung Sahari. “T2R” di wilayah Tomang-Slipi- Grogol atau “Lapendos (Laki-laki Penuh Dosa)”. Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ada geng yang menuliskan “Legos”, lalu ada “Cokrem (Cowok Krempeng)” di sekitaran Pangudi Luhur serta geng anak-anak mobil yang menamakan dirinya “Mondroid”. Di Bandung pada tahun-tahun 1970-1980 ada geng yang menuliskan graffiti “Orexas (Organisasi Sex Bebas)” yang menyemarakkan kota ini. Tulisan tersebut diambil dari popularitas novel yang ditulis oleh Remy Silado. Graffiti di Jogjakarta pada sekitar tahun 1980-1995 pernah disemarakkan oleh graffiti yang memenuhi spot-spot di kota Jogja. Graffiti tersebut bertuliskan “JXZ” atau “Joxzin” yang menyiratkan juga pada kebanggaan kelompok atau geng. Selain nama geng, ada juga graffiti yang bernada iseng. Graffiti jenis ini tidak dimiliki oleh perorangan atau kelompok, namun seperti menjadi milik bersama, karena hampir di setiap kota, tulisan ini selalu ada di tembok maupun dinding alat transportasi. Tulisan seperti “AN3DIS (Antigadis)”, “Can Are Rock (Ken Arok) atau “PRA ONE TWO LAND (Perawan Tulen)”. Pada dekade 1980-an, graffiti geng mulai berkurang dan digantikan oleh nama sekolah. Jenis tulisan pada graffiti ini terbilang unik, karena graffiti jenis ini tidak ditemukan di negara manapun. Pembuat graffiti ini ingin membawa identitas sekolah ke dalam coretan-coretannya, misalnya ada “Mahakam Six”, “Brigade 70”, “Dos-Q”, “Kapin” dan “Kapal 616”. 616 dipakai untuk merujuk kepada angkutan umum Kopaja bernomor 616 yang sering dipakai anak-anak sebuah sekolah di bilangan Jalan Wolter Monginsidi, Blok Q, Kebayoran. Gerakan graffiti ini menginspirasi lagu berjudul “Tangan Setan” ciptaan Ian Antono yang dipopulerkan oleh Nicky Astria pada pertengahan tahun 1980 sebagai wujud anti-graffiti yang pada saat itu berkesan merusak wajah ibu kota, Jakarta. Gerakan graffiti yang terus berlanjut hingga pertengahan tahun 1990 corak atau gaya graffiti masih berupa coretan-coretan liar dari cat semprot maupun spidol. Namun seiring dengan terbukanya informasi dan teknologi yang memungkinkan masyarakat dapat mengakses berita dari ruang maya (internet), menjadikan pada sekitar tahun 2000 graffiti menemukan gayanya yang baru di Indonesia. Gerakan yang mengarah pada artistic graffiti ini dipelopori kebanyakan oleh mahasiswa seni rupa di Jakarta, Bandung dan Jogjakarta. Karya-karya graffiti dari luar negeri pun menjadi inspirasi pembuat graffiti (selanjutnya disebut bomber) di Indonesia. Graffiti naik pamornya pada masa 1990 awal. Pada saat itu graffiti diangkat oleh Alm. YB Mangunwidjaja atau Romo Mangun menjadi salah satu bentuk kesenian dalam program graffiti dan seni mural untuk perkampungan kumuh di pinggiran Kali Code, Jogjakarta. Bilik atau papan rumah-rumah di daerah itu pun tampil dengan tidak kumuh tetapi lebih segar dipandang. Meskipun model tagging sudah mulai ditinggalkan dan beralih ke model graffiti artistik dengan berbagai bentuknya (bubble, wildstyle dan 3D), namun pola yang sama masih diterapkan, yaitu mereka masih menuliskan nama komunitasnya meskipun dalam graffiti artistik terkadang tingkat keterbacaannya lemah tertutupi oleh bentuknya yang artistik dengan permainan warna dan bentuk. Nama komunitas inilah yang oleh beberapa orang diasumsikan sebagai identitas yang ingin ditunjukkan sekaligus sebagai motivasi mereka dalam membuat graffiti. Tidak berbeda dengan saat ketika graffiti ini dilakukan pertama kali di Amerika Serikat sekitar awal tahun 1970 bersamaan dengan lahirnya breakdance (Bambataa, 2005:85). Membuat graffiti untuk menunjukkan identitas sebagai personal maupun komunitas adalah hal yang penting dan lebih penting daripada tulisantulisan yang berisi pesan sosial. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah komunitas graffiti yang sekarang tumbuh dan berkembang di Indonesia dan telah menyebar di berbagai kota besar masih melakukannya demi identitas ataukah graffiti telah menjelma menjadi perwujudan tren? Artinya di saat remaja yang lain membuat graffiti, maka sebagai wujud bahwa mereka akan diterima secara sosial adalah melakukan hal yang sama dilakukan oleh remaja lain bahkan menjadi kebutuhan untuk dilihat bahwa mereka adalah remaja yang tidak ketinggalan jaman. Atas dasar pertanyaan itulah, tulisan ini dibuat untuk menganalisis apakah membuat graffiti di era dimana komunitas bomber bermunculan sekarang ini masih memiliki ideologi seperti penanaman politik identitas yang berujung pada kebanggaan memiliki kelompok maupun diri (self).



POLITIK IDENTITAS DAN GAYA HIDUP
Hal memaknai identitas sebagai suatu produksi, bukan esensi yang tetap dan menetap. Dengan begitu, identitas selalu berproses, selalu membentuk, di dalam bukan di luar representasi. Ini juga berarti otoritas dan keaslian identitas dalam konsep ’identitas kultural’ misalnya, berada dalam masalah (Hall dalam Woodward (ed.), 1997:51). Identitas hanya bisa ditandai dalam perbedaan sebagai suatu bentuk representasi dalam sistem simbolik maupun sosial, untuk melihat diri sendiri tidak seperti yang lain (Woodward dalam Woodward (ed.), 1997:8-15). Identitas dapat dilihat sebagai sebuah konflik yang lengkap dengan daerah konflik atau medandialognya. Identitas tersebut berusaha dibangun dan kemudian diperebutkan atau malah dipertentangkan, diubah, dipengaruhi, dilupakan atau juga ditinggalkan di dalam sebuah wacana. Identitas dalam sebuah masyarakat diingat, digali, dikumpulkan, diceritakan kembali atau malah dikubur, dilupakan dan dihapus dari pikiran kolektif. Identitas ditafsirkan sebagai sebuah budaya milik bersama, dimiliki secara bersama-sama oleh orang yang memiliki sejarah dan asal-usul yang sama. Identitas menjadi rantai perubahan secara terus menerus, sebagai bentuk pelestarian masa lalu atau warisan budaya (primordial) dan sebagai bentuk transformasi dan perubahan masa depan (kreatifitas perubahan budaya). Identitas digunakan untuk menjelaskan berbagai cara kita diposisikan dan sekaligus memposisikan diri kita secara aktif dalam narasi sejarah. Identitas akan selalu mengalami perubahan, pada kadar sekecil apapun sesuai dengan perubahan sejarah dan kebudayaan. Percepatan tempo kehidupan dalam masyarakat pasca industri, serta percepatan pergantian tanda, citra, makna, kode dan tafsiran simbolik, yang menggiring ke dalam kondisi yang di sebut kondisi ekstase kecepatan, sebuah kondisi ketika manusia hanyut atau bahkan tenggelam dalam arus kecepatan (perubahan atau pergantian tanda, citra dan makna), sehingga tidak mampu menyerap dan mengendapkan segala perubahan menjadi sesuatu yang bermakna. Identitas bukan sesuatu yang tetap yang bisa kita simpan, melainkan suatu proses menjadi. Etnisitas, ras dan nasionalitas adalah konstruksi-konstruksi diskursif- performatif yang tidak mengacu pada ‘bendabenda’ yang sudah ada. Artinya, etnisitas, ras dan nasionalitas merupakan kategori-kategori kultural yang kontingen dan bukan ‘fakta’ biologis yang universal. Sebagai konsep, etnisitas mengacu pada pembentukan dan pelanggengan batas-batas kultural dan punya keunggulan dalam penekanannya pada sejarah, budaya dan bahasa. Pada era 1970-an, seperti halnya gerakan feminisme, gerakan subkultur (hippies, punk, skin-head, metal, dan sebagainya) menjadi sebuah tantangan bagi kehidupan sosial, karena prinsip gerakan kultural adalah “memperebutkan identitas”. Subkultur adalah sebuah cara merebut dan membangun identitas budaya dalam bingkai ideologi yang baru, yang lebih tepat disebut sebagai sebuah gerakan budaya. Sebuah gerakan budaya dalam upaya mengekpresikan diri kelompok dan identitasnya, mereka sangat mengandalkan diri pada dunia komunikasi, tanda dan gaya. Subkultur adalah sebuah cara untuk mengkomunikasikan perbedaan dan sekaligus identitas kelompok, lewat tontonan gaya dan tanda (pakaian, aksesori, kendaraan, dan sebagainya). Sesuatu yang bersifat semiotik ( tanda dan makna). Pencitraan identitas melalui graffiti terus berkembang dari yang hanya bergaya tagging hingga ke kini graffiti artistik. Bomber tidak sekedar dicitrakan sebagai perusak namun juga ingin dipandang sebagai personal yang memiliki nilai seni yang tinggi. Inilah yang menjadi pembeda generasi tagging dengan bomber yang memandang bahwa membuat graffiti harus artistik. Referensi dari majalah graffiti luar negeri ditambah dengan referensi dari internet semakin mengukuhkan adanya diaspora dalam sebuah karya graffiti. Sehingga bila dicermati tidak ada yang berbeda gaya graffiti di Surabaya dengan gaya yang di Jakarta atau di Jogjakarta atau malahan dengan graffiti di New York. Graffiti tersebut terlihat sama. Bagi bomber, kesamaan gaya dalam graffiti tidaklah sesuatu yang sangat penting, namun yang penting adalah identitas komunitasnya ada di tembok jalanan (gambar 1 dan gambar 2).
Gambar 1. Graffiti kelompok ”Humble” di tembok
Jl. Margorejo, Surabaya

Gambar 2. Graffiti kelompok ”Krism” di tembok
Jl. Margorejo, Surabaya


Membangun identitas dan membangun gaya hidup adalah dua hal yang berbeda meskipun secara kasuistik dua hal tersebut saling mempengaruhi. Jika dalam penjelasan di atas identitas dimaknai sebagai sebuah produksi bukan esensi, gaya hidup justru dimaknai sebagai pola yang berisi seperangkat praktik dan sikap (Cheney, 1996:41). Identitas adalah sebuah proses yang membentuk, sementara gaya hidup adalah pola kehidupan sosial serta pemahaman yang sama yang menyatukan orang sebagai suatu masyarakat (Cheney, 1996:41). Gaya hidup tergantung pada bentuk-bentuk kultural, masing-masing merupakan gaya, tata krama, cara menggunakan barang-barang, tempat dan waktu tertentu yang merupakan karakteristik suatu kelompok. Gaya hidup berjalan sebagai seperangkat ekspetasi yang bertindak sebagai suatu kontrol terkendali terhadap munculnya ketidakpastian sosial masyarakat massa. Ekspetasi-ekspetasi tersebut tentu saja bukanlah perintah atau keharusan, meskipun individuindividu mungkin saja mengalami hal demikian. Gaya hidup kini bukan lagi monopoli suatu kelas, tetapi sudah lintas kelas. Sehingga semakin nampak pula bahwa gaya hidup dianggap merupakan proyek yang lebih penting daripada sekedar aktifitas waktu luang yang khas. Mengutip pendapat Giddens, perkembangan gaya hidup dan perubahan struktural modernitas saling terhubung melalui reflektifitas institusional; karena keterbukaan kehidupan sosial masa kini, pluralisasi konteks tindakan dan aneka ragam otoritas, pilihan gaya hidup semakin penting dalam penyusunan identitas diri dan aktifitas keseharian. Giddens juga menyatakan bahwa komodifikasi kedirian (selfhood), melalui genre-genre narasi media begitu pula strategi pemasaran menekankan gaya pada biaya investasi makna personal (Giddens, 1991:5). Cara khusus yang dipilih seseorang untuk mengekspresikan diri tak disangsikan merupakan bagian dari usahanya mencari gaya hidup pribadinya. Dengan cara yang nyaris sama kita biasanya mengindividualisasikan gaya hidup kita, namun biasanya selalu ada kemiripan yang jelas dengan salah satu model gaya hidup yang telah dipaketkan dan dipasarkan oleh suatu subkultur. Dalam menjajakan model gaya hidup dan memikat perhatian kita, subkultur biasanya menyerang milik psikologis kita yang paling rawan: citra diri (self-image).



IDENTITAS ATAUKAH GAYA HIDUP?
Pertanyaan ini menyeruak ke permukaan ketika penulis mendapatkan hipotesis bahwa graffiti yang dibuat di era sekarang ini tidak lagi karena sedang dalam mencari jati diri (oleh Stuart Hall hal ini dimaknai sebagai identitas yang sedang berproses menjadi). Yang dilakukan bomber sekarang adalah demi pencapaian sebuah gaya hidup tanpa menjadikannya sebagai sebuah proses beridentitas. Dengan kata lain, graffiti telah menjadi tren yang membentuk perilaku bergabung dan mengikuti arus. Untuk memahami makna identitas ini kita hanya perlu cermin pembanding. Kehadiran "mereka" atau "other" sebagai pembanding yang berbeda menjadi penting untuk memahami siapakah gerangan "kita" atau "self". Meskipun sebagai sebuah proses beridentitas diperlukan referensi yang terdapat dalam gaya hidup, etnis atau ras, strata sosial bahkan kelompok tertentu, namun penulis beranggapan bahwa gaya hidup dalam kasus tertentu harus dilepaskan dari pemaknaan tentang identitas itu sendiri. Identitas dalam kasus graffiti yang kemudian memunculkan identitas bomber sebagai sebuah subkultur baru yang dihubungkan dengan perkembangan musik dunia seperti munculnya aliran hip hop maupun punk perlu dikaji lebih dalam pada konteks era sekarang. Bomber di Indonesia dalam kehidupan sosial telah menjadi suatu etnis kultur. Karenanya sebagai etnis, kajian mengenai etnisitas dalam komunitas bomber ini mengandung pengertian sebagai sebuah proses yang dinamis dan bukannya esensi yang statis.
Michael Fisher (1986:194) mengungkapkan bahwa etnisitas sesungguhnya lebih merupakan sesuatu yang dalam setiap generasi harus dicari kembali (reinvented) dan ditafsirkan kembali (reinterpreted) dan bukan sesuatu yang dengan sederhana diwariskan dari generasi ke generasi. Stuart Hall (1990: 222) menambahkan bahwa suatu proses selalu berada dalam wilayah representasi, atau kita memaknainya sebagai identitas. Baik Fischer maupun Hall menyadari bahwa identitas sebenarnya tidaklah tunggal, tetapi mempunyai banyak komponen dan bahwa identitas bukan hanya sekedar mempertanyakan “siapa aku?” tetapi juga pada pertanyaan, bagaimana sejarah, bahasa, budaya, dan kekuasaan membentuk “saya”. Konsep etnisitas bersifat relasional yang berkaitan dengan identifikasi diri dan asal-usul sosial. Apa yang kita pikirkan sebagai identitas kita tergantung kepada apa yang kita pikirkan sebagai bukan kita. Masalah dalam konsepsi kulturalis tentang etnisitas adalah dibaikannya pertanyaan-pertanyaan tentang kekuasaan dan ras. Etnisitas dapat dikembangkan ke dalam diskusi tentang multikulturalisme, untuk menunjukkan formasi sosial yang beroperasi dalam kelompok yang plural dan sejajar, daripada kelompok yang terasialisasi secara hirarkis. Stuart Hall mencoba membangun kembali konsep etnisitas dengan memusatkan perhatian pada tempat dimana kita semua terlokasikan secara etnis. Etnisitas terbangun dalam relasi kekuasaan antar-kelompok. Ia merupakan sinyal keterpinggiran, sinyal tentang pusat dan pinggiran, dalam konteks sejarah yang selalu berubah. Di sini, pusat dan pinggiran dibentuk dalam representasi politik. Ketika identitas sebagai subkultur berusaha disematkan pada komunitas bomber, maka seharusnya ada politik keberbedaaan. Representasi graffiti di Surabaya sebagai sebuah ideologi perlawanan terhadap sistem sosial dan perkotaan pun sebenarnya patut dipertanyakan lagi sejauh mana graffiti yang dibuat oleh komunitas bomber di Indonesia menggambarkan hal tersebut. Bagi penulis, identitas hanya ada di tulisan yang dibuat (graffiti sebagai fisik) bukan pada representasinya. Semangat yang ingin dibawa oleh komunitas bomber di Surabaya untuk berbuat sesuatu yang berbeda sehingga menimbulkan politik perbedaan secara sosial pun lambat laun mulai tergerus oleh semangat tren yang bisa jadi justru menjadi ‘sama’ namun tetap eksis. Tidak ada lagi ideologi untuk ‘berbeda’, karena graffiti telah menjadi sebuah tren.
Representasi graffiti sebagai salah satu unsur dari kultur hip hop pun hanyalah ambiguitas. Dalam kehidupan berkomunitas, bomber di Indonesia tidak memiliki kecenderungan bersikap sebagaimana kultur dalam musik hip hop yang mampu mengungkapkan realitas budaya pengalaman warga kulit hitam dalam kaitannya dengan polisi atau menentang apa yang dilihatnya sebagai praktik otoriter yang tidak adil. Hooks menyatakannya, bahwa: Bukan suatu kebetulan bahwa ‘rap’ telah menggambarkan posisi primer ritme dan musik blues di kalangan anak-anak muda kulit hitam sebagai suara yang paling dikehendaki atau bahwa ia mulai sebagai bentuk ‘kesaksian’ bagi warga kelas bawah. Hal ini telah memungkinkan pemuda kelas bawah mengembangkan suara kritis, sebagaimana dikatakan kepada saya oleh suatu kelompok pemuda kulit hitam, suatu daya baca umum. Rap memproyeksikan suara kritis, menjelaskan, meminta dan mendesakkan (Hooks, 1990:75).
Graffiti sebagai ‘anak kandung’ masyarakat urban di New York yang meneriakkan egaliter atau justru semangat keberbedaan sebagaimana yang sering meluncur bebas dari penyanyi musik hip hop bisa dikatakan seperti itu. Namun memaknai graffiti sebagai sebuah medium perlawanan oleh remaja Indonesia belumlah pada level seperti itu. Kehadiran komunitas bomber di Indonesia tidak mampu menjadi kelompok alternatif atau bahkan kelompok radikal yang meneriakkan keadilan, kesamaan atau bahkan memosisikan dirinya sebagai kelompok yang berbeda. Sebagai identitas, graffiti tagging yang dikerjakan oleh geng-geng remaja di Indonesia pada angkatan 1980-an dan awal 1990-an bisa jadi masih bisa dijadikan sebagai referensi. Pada saat itu keberbedaan dalam kehidupan sosial sangat disadari kehadirannya. Struktur sosial yang rapi dan ketat saat itu menjadikan graffiti tagging ’musuh’ sosial dan juga musuh bagi komunitas lain. Tagging menjadi wacana brutal (Jordan dan Weedon, 1995) ketika antar geng bersaing dalam menuliskan komunitasnya bahkan dengan cara mencoret komunitas lain. Hal ini secara rasialisme kultural mengajukan gagasan untuk memiliki keuntungan berupa penekanan pada kekuasaan yang mendominasi dan mengkontrol yang dilakukan oleh komunitas yang berbeda. Identitas tidak lain sebagai jalinan mata rantai masa lampau dengan aneka relasi sosial, kultural, dan ekonomi di dalam ruang dan waktu pada sebuah masyarakat. Ada proses sintesis, yang mengantarkan berbagai relasi masa lampau yang membuat seseorang ingin diakui kehadirannya, secara personal atau kelompok dalam konteks posisi ruang dan waktu (Rutherford, 1990:9). Kehidupan sosial komunitas bomber di Indonesia tidak lagi mencitrakan sebagai personal atau komunitas yang oleh Rutherford ingin diakui keberadaannya tersebut. Pernyataan para bomber yang sering mengatakan mengenai motivasinya membuat graffiti yaitu ikut memperindah kota menarik disimak. Kata ’ikut’ disini memang tidak bisa disejajarkan dengan ’ikut-ikutan’ atau bahkan ’mengikuti’. Namun kata ’ikut’ tersebut memberi makna tidak lagi ada keberbedaan atau tidak ada lagi makna tidak diakui. Yang terjadi justru sebaliknya, komunitas bomber Indonesia sudah merasa ’dirinya’ sebagai ’diri’ yang diakui secara sosial status keberadaannya. Dalam hal ini posisi komunitas bomber di Indonesia telah kuat secara sosial. Kekuatan posisi komunitas bomber di Surabaya, adalah salah satu contohnya. Bomber itulah yang menjadi pemantik sikap negosiasi dengan pemilik kebijakan kota tentang keindahan wilayah yang disebut kota. Hal tersebut diwujudkan dengan misalnya tidak suka lagi memperpanjang masalah dengan polisi yang menggerebek operasi bombing mereka dengan cara ‘berdamai’ atau memberi polisi uang daripada harus masuk penjara atau mengecat kembali tembok yang digraffiti dengan warna putih. Di awal-awal graffiti sedang booming, sikap idealis sebagai pribadi yang memberontak dan berani melawan aturan menunjukkan identitas mereka sebagai komunitas subkultur baru. Namun kini hal tersebut bergeser. Kegiatan bombing menjadi kegiatan sukasuka dan menjurus pada hura-hura sebuah komunitas sosial. Anggapan bahwa siapa yang mampu membuat graffiti sebanyak mungkin adalah kelompok yang berkuasa tidak lagi dimaknai seperti itu, namun dimaknai sebagai adu kemampuan yang menjadi ciri khas unsur gaya hidup. Adu kemampuan dan adu ketangkasan dalam membuat graffiti akhirnya tidak lagi mempedulikan teknik sehingga hasil akhir secara estetis tidak lagi tercapai. Referensi melalui internet atau buku dan majalah tentang graffiti tidak lagi dipandang sebagai substansi, namun sebagai penampilan yang harus ditiru. Dengan kata lain, gaya dalam graffiti tidak menjadi penting, oleh karena itulah tidak ada sesuatu yang khas dalam bentuk graffiti di Indonesia. Gaya graffiti di Surabaya bisa jadi sama dengan yang ada di Jakarta, atau Jogjakarta atau malahan sama dengan gaya di London dan New York. Tidak ada yang khas inilah yang menjadikan graffiti hanya sebagai tren dan tidak sebagai ideologi identitas keberbedaan (gambar 3 dan gambar 4). Dalam era gaya hidup, memunculkan ‘tokohtokoh’ untuk ditiru adalah hal yang perlu. Mencari gaya seperti itu mengakibatkan kegelisahan, kesakitan dan juga menggairahkan. Perburuan akan gaya berarti juga berburu penampilan diri di muka publik, di tengah-tengah dunia benda di pentas konsumsi massa (Featherstone, 1987:55-70). Penampilan adalah segalanya (Ibrahim, 2004:15). Ungkapan para bomber umumnya adalah ingin berkarya di luar ruang dan dilihat banyak orang tidaklah untuk menunjukkan identitasnya sebagai subkultur sehingga tidak akan berakibat diakui atau tidak keberadaannya. Namun indikasi kemauannya untuk membuat graffiti adalah demi sebuah tren gaya hidup yang berakibat pada pengakuan terhadap keberadaannya itu. Seperti halnya mode, hegemoni dalam gaya hidup berlaku sangat kuat dibandingkan mempertontonkan wilayah keberbedaan atau yang kita kenal dengan identitas. Graffiti hadir sebagai eksistensi mereka terhadap tanda zaman yang diwakili oleh tren gaya hidup dan hal ini lebih kuat tercermin daripada menunjukkan identitas mereka yang sarat ideologi keberbedaan.
Gambar 3. Graffiti di Surabaya (Insane Crew)
Gambar 4. Graffiti di Jakarta (Mator Crew)


SIMPULAN

Penampilan dirancang untuk beraneka ragam konteks atau tujuan. Suatu penekanan terhadap penampakan luar telah menunjukkan pentingnya penampilan cara-cara objek, tempat atau orang menghadirkan dirinya atau juga dihadirkan. Dalam melihat fenomena komunitas bomber di Surabaya, motivasi mereka untuk menunjukkan eksistensi dirinya (baca: identitas) tidak lagi terpenuhi karena telah bergeser pada citra untuk gaya hidup.
Keberpihakan individu untuk masuk dalam komunitas bomber lebih disebabkan pada motivasi mereka mengikuti gaya hidup yang sedang berlaku.
Konsep ’diri’ yang tidak ingin ketinggalan jaman lebih mendominasi ketimbang politik identitas yang ingin dibangun pada awal-awal graffiti dibuat oleh seniman jalanan di New York pada awal-awal tahun 1970-an untuk menunjukkan keberbedaan dengan kehidupan struktur sosial pada umumnya. Oleh karenanya bomber menjadi subkultur yang lahir dalam unsur hip hop. Komunitas bomber Surabaya tidak menunjukkan indikasi demikian.
Kultur Surabaya yang cenderung industrial membuat struktur-struktur masyarakat terhegemoni mengkonsumsi produk bukan sebagai substansi melainkan sebagai ’kemasan’. Gaya hidup lebih mendominasi penampilan sebagai salah satu faktor terjadinya pertukaran simbolik. Bomber di Surabaya tidak hanya mengadopsi dandanan street culture yang terinspirasi oleh hip hop, namun juga budaya aerosol tidak sebagai simbol anti mainstream (sehingga menimbulkan keberbedaan) tetapi simbol gaya hidup.
Keikutsertaan personal juga bukan karena solidaritas yang identik, namun mereka berusaha hidup dalam tampilan ’diri’ yang mengikuti pasar dimana jalanan bukan sebagai ’rumah’ tetapi sebagai ’panggung’. Karena itu anggapan bahwa bomber melakukan aktifitasnya sebagai ekspresi untuk menunjukkan identitasnya tidak sepenuhnya benar, namun dalam era dimana gaya hidup lebih mendominasi tampilan, maka penulis beranggapan bahwa identitas tidak lagi penting. Yang lebih penting adalah bagaimana hadir sebagai ’manusia simbolik’ lengkap dengan atribut gaya hidup yang dominan. Di situlah pertukaran simbolik terjadi ketika bomber tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya pribadi yang vandalis, sementara segala atribut yang berkaitan dengan aktifitas bombing tersedia di pasar. Politik identitas hanya ada di karya graffiti sebagai tampilan fisik yang menuliskan nama komunitasnya, namun tampilan itu bukan sebagai substansi identitas yang mengalami keberbedaan. Menjadi bomber adalah sebuah gaya hidup yang sedang berlaku di era dimana seseorang diterima secara sosial jika dia juga memiliki modal simbolik yang siap untuk dipertukarkan. Remaja Surabaya sedang ’demam’ menjadi bomber bukan karena ingin dilihat sebagai subkultur tertentu, melainkan untuk menjadi peraga dalam panggung gaya hidup perkotaan.


DAFTAR PUSTAKA

Barker, Chris. (2005). Cultural Studies; Teori dan Praktek, terj. Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Cheney, David. (2004). Lifestyles; Sebuah Pengantar Komprehensif, terj. Nuraeni. Yogyakarta: Jalasutra.
Featherstone, Mike. (1987). ”Lifestyle and Consumer Culture” dalam Theory, Culture and Society 4. London: Sage.
Fischer, Michael. (1986). “Ethnicity and the Post Modern Arts of Memory”, dalam J.Clifford & G.Marcus (ed.), Writing Culture: The Poetics and Politics of Ethnograph., Berkeley: University of California Press.
Giddens, Anthony. (1991). Modernity and Self Identity: Self and Society in the Late Modern
Age. Cambridge: Polity Press. 
Gladstone, F.J. (1978). Vandalism amongst Adolescent Schoolboys’, Tackling Vandalism, ed.
Clarke, RVG. London: Home Office Research Study.
Griffiths, Robin dan J.M Shapland. (1979). “The Vandal’s Perspective: Meanings and Motives”, dalam Designing Against Vandalism, ed. Jane Sykes. London: The Design Council.
Hall, Stuart. (1990). “Cultural Identity and Diaspora”, dalam J. Rutherford (ed.), Identity, Community, Culture, Difference. London: Lawrence and Wishart.
Hall, Stuart. (1996). “Introduction: Who Needs Identity?”, dalam Stuart Hall & Paul du Gay
(ed.), Questions of Cultural Identity. London: Sage Publications.
Hebdige, Dick. (1999). Subculture; The Meaning of Style, Routledge. London & New York. Hooks, b. (1990). Yearning: Race, Gender and Cultural Politics. Boston, MA: South End Press.
Ibrahim, Idi Subandy. (2004). “Kamu Bergaya Maka Kamu Ada”, Pengantar dalam Lifestyles;
Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra.
Jordan, G. dan Weedon, C. (1995). Cultural Politics: Class, Gender, Race and The Postmodern World. Oxford: Blackwell.
Poyner, Barry. (1983). Design Against Crime: Beyond Defensible Space. London: Butterworths.
Rutherford, Jonathan. (1990). “A Place Called Home: Identity and The Cultural Difference”, dalam Jonathan Rutherforf (ed.), Identity: Community, Culture, Difference. London: Lawrence & Wishart.
Tanuatmadja, Ocky. (2007). Intensi Remaja Laki-Laki Melakukan Graffiti Ilegal Ditinjau dari Sikap Terhadap Graffiti. Skripsi. Fakultas Psikologi, Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya.
Wicandra, Obed Bima dan Sophia Novita A. (2006). Efek Ekologi Visual dan Sosio-Kultural Melalui Graffiti Artistik di Surabaya. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian, Universitas Kristen Petra, Surabaya.

1 comment: